x

Inilah Lokasi Bandara VVIP IKN Nusantara, Berlokasi di Tiga Kelurahan Wilayah Penajam Paser Utara

waktu baca 4 menit
Senin, 24 Jul 2023 09:16 0 191 PPU

Inilah lokasi bandar udara atau bandara VVIP Ibu Kota Nusantara ( IKN Nusantara ) yang nantinya berada di tiga kelurahan wilayah Penajam Paser Utara.

Saat ini Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan penyusunan detail tata ruang, setelah ditetapkannya lokasi pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara.

Seiring rencana pembangunan bandara yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara.

Pemkab PPU juga akan segera melakukan penyesuaian tata ruang wilayah.

“Perpres itu satu terkait dengan ruang kepentingan kita yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka penyesuaian ruang,” ungkap Sekda PPU, Tohar, Selasa (4/7/2023).

Tohar mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara VVIP merupakan milik Badan Bank Tanah yang diberikan oleh negara.

Badan Bank Tanah mendapatkan Hak Pakai Lahan (HPL) dari negara.

Status itu mencabut Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan tersebut. “Bank Tanah sebagai pemegang hak pengelolaan atas tanah yang diberikan oleh negara,” sambungnya.

Sementara untuk proses penetapan lokasi akan dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur.

Pemerintah daerah hanya akan menyesuaikan penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta memberikan sosialiasi kepada masyarakat nantinya.

“Langkah lanjutan terkait dengan bandara VVIP, ada indentifikasi tentang luasan menjadi kompetensinya pemerintah provinsi,” jelas Tohar.

Diinformasikan, untuk menunjang transportasi ke IKN Nusantara akan dibangun bandara VVIP di wilayah Penajam Paser Utara.

Bandara VVIP IKN Nusantara tersebut berlokasi di tiga wilayah, yakni Kelurahan Gersik, Kelurahan Jenebora, dan Kelurahan Pantai Lango.

PROYEK IKN NUSANTARA – Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / Dwi Ardianto)

Sementara Kejaksaan Negeri PPU memastikan tidak ada kendala dalam pembangunan bandara VVIP penunjang IKN Nusantara.

Bandara VVIP IKN Nusantara rencananya akan dibangun di wilayah Kabupaten PPU, tepatnya di tiga kelurahan, yakni Gersik, Jenebora dan Pantai Lango.

Kepala Kejaksaan Negeri PPU Agus Chandra menyatakan, hingga saat ini penentuan lokasi bandara VVIP IKN Nusantara tidak ada kendala.

Utamanya, mengenai lahan seluas 200 hektare, yang akan digunakan untuk pembangunan bandara tersebut.

“Jikapun ada masalah pasti pemerintah memikirkan bagaimana mencari jalan keluar, solusi penyelesaiannya berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, pada Selasa (4/7/2023).

Lahan yang digunakan untuk membangun bandara, seluruhnya merupakan kewenangan badan bank tanah.

Secara otomatis, ratusan lahan tersebut tidak ada tahapan pembebasan.

“Tidak ada masalah pembebasan lahan untuk bandara VVIP,” sambungnya.

Meski demikian, jika menemui masalah, Kajari memastikan penyelesaiannya segera dilakukan.

Pemerintah pusat akan segera menemukan solusi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Seluruh pihak juga telah mendukung pembangunan bandara yang sudah dalam proses perencanaan tersebut.

“Semua kita mendukung rencana pembangunan bandara VVIP,” pungkasnya.

Tambah Anggaran 2024
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengusulkan tambahan anggaran untuk 2024 terkait dengan penugasan pembangunan Bandara VVIP serta Akses Tol di IKN dan penugasan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

“Kita akan coba mengusulkan tambahan anggaran untuk 2024.

Pagu indikatif 2024 sebesar Rp49 triliun belum mengakomodasi penugasan-penugasan, antara lain penugasan Perpres No. 31 Tahun 2023 mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP untuk mendukung IKN.

Kemudian penugasan untuk pembangunan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1 dan Seksi 5B Akses IKN yang ditargetkan selesai pada tahun depan,” ujar Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Dia juga menambahkan, usulan tambahan anggaran tersebut juga untuk alokasi penugasan Inpres Jalan Daerah.

“Agar peningkatan konektivitas jalan daerah pada tahun depan tidak terlambat, kami ingin bahwa Inpres ini sejak awal sudah masuk dalam postur anggaran,” katanya.

Dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Direktorat Jenderal Bina Marga mengajukan anggaran untuk tahun depan sebesar Rp49 triliun.

“Pagu indikatif 2024 adalah Rp49 triliun. Prioritas anggaran untuk 2024 adalah program-program bersifat commited yakni optimalisasi, pemeliharaan baik jalan maupun jembatan, kemudian rehabilitasi rekonstruksi dan penggantian jembatan, serta penuntasan koridor pembangunan jalan dan jembatan,” ujar Hedy.

Hedy memaparkan, alokasi anggaran Bina Marga sebesar Rp49 triliun tersebut diperuntukkan bagi program infrastruktur konektivitas sebesar Rp46,60 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp2,39 triliun.

Adapun rincian program infrastruktur konektivitas 2024 terdiri dari kegiatan reguler sebesar Rp34,75 triliun dan pembangunan IKN sebesar Rp11,85 triliun.

Rincian untuk kegiatan reguler Bina Marga pada 2024 terdiri dari pembangunan jalan, pembangunan jembatan, jalan layang dan under-pass.

Preservasi jalan dan jembatan serta jembatan gantung, pembangunan jalan tol dan cadangan serta lahan tol.

Dalam RDP tersebut, Hedy juga menyampaikan progres pelaksanaan anggaran 2023 hingga 3 Juli secara fisik mencapai 29,04 persen dan secara keuangan mencapai 26,08 persen atau Rp14,75 triliun dari total anggaran 2023 sebesar Rp56,57 triliun.(m11/kps)

Editor: Sumarsono
Sumber: kaltara.tribunnews.com, Rabu, 5 Juli 2023

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x