Beredar kabar dan viral di media sosial serta pemberitaan bahwa ada informasi yang menyebut wacana 6 ribu lebih warga Yogyakarta akan bertransmigrasi ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Pihak Badan Otorita IKN dengan tegas menyatakan informasi wacana 6 ribu lebih warga Yogyakarta akan bertransmigrasi ke IKN Nusantara merupakan hoaks.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Yogyakarta juga membantah hal tersebut.
Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menegaskan transmigrasi merupakan program sebelum adanya IKN Nusantara.
“Tidak ada itu. Itu program sebelum ada IKN. Adanya IKN, sudah enggak ada lagi (program transmigrasi). Yang ada itu di Paser, bukan di Penajam Paser Utara,” tegasnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (7/8/2023).
Program transmigrasi tidak ada yang ditujukan ke IKN Nusantara.
Ketika IKN sudah ditetapkan di Kalimantan Timur, semuanya telah mengikuti Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan area induk dari IKN.
“Kami enggak ada (transmigrasi). Itu dulu program sebelum ada IKN. Setelah ada IKN, semuanya mengikuti RTRW dan area induk IKN. Berita yang kemarin itu hoaks,” tegasnya.
Sebelumnya, di sejumlah media online dan di media sosial instagram sempat memberitakan serta memuat informasi terkait wacana transmigrasi 6 ribu warga Yogyakarta ke IKN.
Informasi menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat lokal Kalimantan Timur.
Mengutip dari pemberitaan yang sempat viral, Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Yogyakarta, Elly Supriyanti mengatakan, sebanyak 6.823 jiwa yang dimaksud merupakan akumulasi peserta program transmigrasi Yogyakarta sejak 2008 hingga 2022.
Angka ini sebetulnya merupakan jumlah peserta program transmigrasi Yogyakarta selama 15 tahun terakhir, dan tidak hanya terbatas pada Kalimantan.
Wacana program transmigrasi yang tengah diperbincangkan pemerintah pusat adalah mengenai pengembangan ketahanan pangan melalui program tersebut di kawasan penyangga IKN.
Elly menyampaika bahwa wacana ini berfokus pada kawasan penyangga IKN, bukan IKN itu sendiri.
Jika wacana ini kemudian diwujudkan oleh pemerintah pusat, Disnakertrans DIY siap mendukung dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) calon transmigran sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sumber: kaltim.tribunnews.com, Senin, 7 Agustus 2023
Tidak ada komentar