Pembangunan IKN Nusantara semakin gencar dilakukan pemerintah pusat di Kalimantan Timur.
Namun gegap gempita pembangunan tak lepas dari hal-hal minor.
Tengok catatan masalah pembangunan IKN Nusantara menurut pakar.
Mulai dari lingkungan hingga ancaman urbanisasi menyandera pembangunan IKN Nusantara.
Untuk diketahui, rencananya IKN Nusantara akan menjadi lokasi upacara Kemerdekaan RI atau HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan kembali melanjutkan pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pasca libur Lebaran 2024.
Berbagai target pembangunan hunian seperti rumah susun (Rusun) maupun Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), serta berbagai infrastruktur dasar diharapkan bisa segera diselesaikan dan difungsikan menjelang perayaan Peringatan HUT RI ke-79.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memastikan hal ini dalam siaran pers, Minggu (21/4/2024).
“Pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri, pembangunan hunian di IKN kembali dilanjutkan. Para pekerja konstruksi sudah kembali bekerja di lapangan untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur dasar dan perumahan di IKN,” terang dia.
Pada kesempatan itu, Iwan juga menyampaikan beberapa jenis hunian yang sudah dibangun di IKN.
Pertama, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) tahap I sebanyak 22 tower setinggi empat lantai yang mampu menampung sekitar 10.700 pekerja.
Kedua, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) yang saat ini progresnya mencapai 80 persen dimana ada beberapa rumah yang sudah jadi lengkap dengan furnitur di dalamnya dan sisanya masih dalam proses penyelesaian tahap akhir atau finishing.
Selanjutnya, pembangunan sebanyak 47 tower untuk hunian ASN, TNI Polri dalam bentuk rusun atau apartemen.
Bangunan vertikal tersebut terdiri dari dua lantai podium sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial dan 10 lantai residensial.
Diharapkan, sebanyak 12 tower tersebut bisa selesai dan difungsikan dalam beberapa bulan mendatang.
Untuk HPK saat ini sudah diselesaikan dan dihuni secara penuh dan dikelola serta dimanfaatkan oleh tenaga ahli dan tenaga terampil yang terlibat dalam pembangunan IKN.
“Sedangkan RTJM yang sudah jadi kami jadikan sebagai rumah contoh sebagai bentuk harapan dan optimisme pembangunan IKN tetap berjalan disamping penyelesaian rusun dalam pemindahan ASN, TNI Polri untuk mendukung peringatan HUT RI,” tutupnya.
Skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara
Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN Nusantara direncanakan berlangsung mulai 2022-2024.
Rencana pembangunan dan pemindahan dilakukan bertahap hingga mencapai target kota dunia untuk semua pada 2045.
Berikut gambaran pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu ( (18/2/2024):
Tahap I 2022-2024
Tahap II 2025-2029
Tahap III 2030-2034
Tahap IV 2035-2039
Tahap V 2040-2045
Pakar UGM Ungkap Sederet Masalah IKN Nusantara ke Depannya
Sejumlah hal menarik soal IKN Nusantara terungkap dari diskusi kolaborasi antara Fakultas Geografi dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bertajuk “Studium Generale: Studying Frontiers of Development in Indonesia” yang digelar pada Senin (7/8/2023).
“Rencana tata kota di IKN memang telah dirancang dengan batasan-batasan teritorial yang jelas. Sayangnya, secara geografis hal ini belum dipertimbangkan. Kita bisa melihat bahwa untuk membangun sebuah kota, perlu adanya perencanaan dan pertimbangan yang berbasis probabilitas masa depan,” tutur Dr. Kei Otsuki, Associate Proffessor dari Utrech University.
Kei menambahkan, beberapa pertimbangan yang penting untuk diperhatikan adalah pergerakan tanah, perkembangan lahan, pembagian energi, sumber daya, dan berbagai hal lain yang sangat dipengaruhi kondisi lingkungan.
Proses pemindahan ibu kota seharusnya tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.
Sebagai pusat administrasi negara, IKN belum sepenuhnya siap baik dari segi pembangunan dan sosial.
“Beberapa masalah yang diperkirakan dapat terjadi, khususnya dalam konteks lingkungan adalah eksistensi dari hutan mangrove. Jika IKN sepenuhnya sudah menjadi ibu kota, dikhawatirkan hutan mangrove akan berubah fungsi, bahkan hilang. Belum lagi jika ada berbagai program lain yang kemudian membuat penggunaan lahan tidak sesuai rancangan awal,” tambah Kei.
Jika pemindahan ibu kota berlangsung dalam 10 tahun ke depan, urbanisasi tentunya menjadi masalah besar yang muncul.
Pusat-pusat industri, kantor perusahaan, bahkan masyarakat pun akan berbondong-bondong ke IKN dan menyebabkan membeludaknya populasi.
“Saat ini, pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur sangat tinggi, ya. Berdasarkan laporan dari tahun 2020, pertumbuhan penduduk mencapai 3,77persen dan akan menjadi dua kali lipat dalam 18 tahun ke depan karena adanya pemindahan ibu kota,” ujar Guru Besar Fakultas Geografi, Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc.
Meskipun begitu, tetap diyakini bahwa Jakarta masih akan menjadi ibu kota utama, paling tidak dalam lima tahun ke depan.
Dampak pemindahan ibu kota paling banyak akan dirasakan oleh penduduk lokal dan lingkungan.
Adanya urbanisasi ke ibu kota tentunya dapat memberikan efek “perluasan” yang tidak terkontrol, bahkan berpotensi mendesak masyarakat lokal.
Hal ini telah mendapatkan tindakan preventif, dengan menggabungkan konsep desa dan kota dalam “Forest City”, yakni konsep tatanan IKN berbasis hubungan desa dan kota.
Konsep ini tidak hanya mengalokasikan lahan di IKN untuk masyarakat migran, namun juga memberikan aksesibilitas lebih pada masyarakat lokal.
“Kemungkinan besar, konsep Desakota yang diterapkan dalam IKN akan membuat daerah-daerah di sekitar IKN sebagai pemain utama dalam urbanisasi. Prediksi ini diikuti oleh investasi properti yang telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak,” ujar Rijanta.
Menurutnya, sejauh ini proses pemindahan ibu kota berjalan sangat optimis, namun juga penuh ketidakpastian.
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Sumber: Tribunekaltim.com, Jumat, 26 April 2024
Tidak ada komentar