x

Tak Semua PNS Harus Pindah ke IKN, Ternyata Ini Syaratnya

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Agu 2023 23:57 0 159 PPU

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan asesmen penilaian kompetensi atau disebut juga uji pemetaan. Targetnya, 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi pusat dan daerah ikut serta pada pengujian ini.

Menurut akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial), lebih dari 22.000 ASN telah mengikuti uji pemetaan. Hasilnya, ASN dengan usia 20-40 tahun mayoritas berada pada nilai optimal.

Adapun kriteria pengujian mencakup 3 hal, yakni emerging skill, literasi digital, serta manajerial sosiokultural.

“Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal, sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN,” tulis BKN dalam akun resminya.

Dalam akun Instagramnya, BKN menegaskan bahwa uji pemetaan bukan hanya untuk menentukan ASN yang diboyong ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pasalnya, dari target 60.000 ASN yang diuji hingga tahun ini, tak mungkin semuanya dibawa ke IKN. Lantas, apa sebenarnya tujuan uji pemetaan?

Dalam pemaparan di akun Instagram-nya, BKN mengatakan hasil uji kompetensi ASN menjadi acuan instansi untuk promosi dan mutasi, perencanaan karir, pengembangan kompetensi pegawai, serta pengisian jabatan yang lebih tinggi.

“Pemetaan ASN bagian dari sistem merit. Salah satu targetnya membangun manajemen talenta berupa pembentukan database profil kompetensi ASN,” dikutip dari akun Instagram BKN.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x