Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Saat ini, pembangunan infrastruktur di IKN dikebut termasuk Balai Kota yang ditargetkan rampung pada Desember 2024.
“Kita tunggu Presiden ya (keputusan Pemdasus IKN). Jadi pada waktunya nanti, tentu kami di Otorita Ibu Kota Nusantara itu akan menjadi Pemdasus dan pada waktu itu, kita juga di-declare sebagai Ibu Kota Negara,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Bambang berharap regulasi untuk menjalankan Pemdasus IKN tersebut dapat segera disahkan. Namun secara teknis, mulai 1 Mei 2024 mendatang pihaknya akan mulai beroperasi secara efektif di Balikpapan.
“(Sebelum 17 Agustus) Kita lihat nanti, (keputusan) Bapak Presiden seperti apa ya. Mudah-mudahan (segera). Kami memang mulai 1 Mei akan beroperasi lebih banyak di sini (Balikpapan),” katanya.
Hal itu, kata dia, juga melihat proses pembangunan kantor yang akan dimanfaatkan sebagai Balai Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2024
“Tentu pada waktunya nanti kalau city hallnya (Balai Kota/Kantor Otorita IKN di Sepaku) itu sudah jadi. Tapi sayangnya jadinya baru Desember,” sebutnya.
Bambang mengatakan proses pemindahan operasional Otorita IKN memang akan dilakukan bertahap. Sementara itu, Kota Balikpapan akan menjadi wilayah operasional Otorita IKN.
“Jadi secara bertahap kita akan ke sana (Nusantara). Tapi sementara itu (operasional) di Balikpapan nantinya kita akan beroperasi,” tandasnya.
Niken Dwi Sitoningrum –
Sumber: detikSulsel, Kamis, 11 Apr 2024
Tidak ada komentar