x

Tak Lagi DKI! Jakarta Disulap Jadi Daerah Khusus, Untung atau Buntung?

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mar 2024 07:33 0 120 PPU

Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota bakal hilang, seiring dengan keberadaan ibu kota negara yang baru, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski, hal itu tetap menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) yang akan menandai pencabutan status DKI pada Jakarta.

Di saat bersamaan, DPR, DPD, dan pemerintah mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Baleg DPR menargetkan RUU itu rampung dan disahkan sebagai UU pada 4 April 2024 dalam rapat paripurna DPR.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah mengatakan, hilangnya status kekhususan Jakarta sebagai DKI tak memberi dampak langsung maupun tak langsung. Namun, lanjutnya, dengan perubahan status Jakarta, akan menjadikan kota ini sebagai pusat perekonomian nasional maupun global.

“Dengan Jakarta menjadi pusat perekonomian akan membuatnya produktif, lebih nyaman dan aman. Karena akan lebih leluasa menetapkan tata ruang. Selama ini kan selalu harus tergantung pada pemerintah pusat karena sebagai ibu kota (negara RI). Dengan status nggak lagi Ibu Kota, Jakarta akan semakin bebas menetapkan klaster-klaster bisnisnya,” kata Sarman dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).

“Hanya saja, ketika Jakarta ditetapkan sebagai daerah khusus, kekhususannya apa? Itu harus tahu. Bagaimana pun Jakarta selama ini telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Investasi dan kontribusi terhadap PDB, juga 70% perputaran uang itu ada di Jakarta. Jadi perlu penguatan kekhususannya di mana. Nanti di dalam UU itu perlu ada penegasan,” tambahnya.

Sarman yakin, meski Jakarta bakal berubah status, tetap akan menarik bagi investor.

“Dengan nggak lagi jadi Ibu Kota, saya rasa akan semakin baik. Mungkin akan menarik investasi startup, jasa, bahkan mungkin dari sisi transportasi, infrastruktur. Lalu nanti kantor pemerintahan yang akan ditinggal, gedung DPR, apakah nanti akan dijadikan objek wisata?,” uajrnya.

“Jadi peluang makin banyak nantinya, Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional maupun global. Investor internasional pun akan semakin fokus dengan peluang investasi di Jakarta,” kata Sarman.

Martyasari Rizky

Sumber:CNBC Indonesia, 18 March 2024

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x