x

Fakta IKN Nusantara, dari Alasan Pemindahan Ibu Kota, Pemilihan Kaltim, hingga Anggaran Pembangunan

waktu baca 6 menit
Selasa, 7 Feb 2023 02:49 0 243 PPU

Proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur segera terealisasi.

Hal ini semakin jelas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi dan gubernur dari 34 provinsi juga telah melakukan kegiatan simbolis Prosesi Nusantara Satu.

Kegiatan dilakukan dengan penyatuan tanah dan air yang dibawa oleh gubernur dari 34 provinsi ke dalam Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Senin (14/3/2022

Sederet fakta tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pun kembali mengemuka.

1. Alasan Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta

Rencana pemindahan ibu kota negara mulai direalisasikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota negara, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 26 Agustus 2019.

  • Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, terdapat enam alasan utama dari pemindahan ibu kota dari Jakarta.
  • Beban jumlah penduduk, karena sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa
  • Beban kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap PDB Nasional 58,49%, sedangkan PDRB Jabodetabek terhadap PDB Nasional sebesar 20,85%.
  • Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur
  • Konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa.
  • Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabek.
    Meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi.

Hal lain yang juga mempertimbangkan adalah beberapa aspek di Jakarta seperti kerawanan banjir, penurunan tanah dan muka air laut naik, pencemaran air sungai, dan sistem pengelolaan transportasi yang buruk hingga menimbulkan kerugian ekonomi akibat kemacetan.

2. Pemilihan Kaltim Sebagai Lokasi Pembangunan IKN Nusantara

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru Indonesia adalah di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin 26 Agustus 2019.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (26/08/2019), menurut Presiden Jokowi, Kaltim dipilih karena memiliki infrastruktur yang lengkap, yaitu berupa bandara internasional, pelabuhan laut, dan tol sehingga akan menghemat biaya.

Terlebih dari aspek geografis, Kaltim diklaim minim bencana, mulai dari bencana longsor, gempa bumi dan lainnya sehingga dinilai cukup strategis.

Minimnya konflik sosial juga disebut menjadi alasan Kaltim dipilih oleh Presiden Jokowi, terlebih ketika menyebut bahwa kajian pemindahan ibu kota Negara tidak hanya urusan infrastruktur, tetapi juga sosiologis dan sosio politik.

3. Pemilihan Nama IKN Nusantara

Ibu kota negara baru nyatanya tidak dibangun pada sebuah kota yang sudah terbentuk, melainkan dengan membuat sebuah kota di sebuah tempat dengan nama yang baru.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com Senin (17/1/2022), dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama “Nusantara”.

Suharso mengungkapkan sebelumnya ada 80 calon nama yang diajukan ke Presiden Jokowi namun akhirnya yang terpilih adalah “Nusantara”.

Nama Nusantara dipilih untuk Ibu Kota Negara (IKN) setelah mendapat konfirmasi dari Presiden Joko Widodo, dengan alasan kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.

4. Profil IKN Nusantara

Sosialisasi pemerintah tentang IKN Nusantara di Kalimantan Timur dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memperkenalkan profil daerahnya.

Lokasi tepatnya kawasan IKN Nusantara berdiri mencakup sebagian wilayah Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Adapun titik Nol IKN Nusantara sebagai patokan pembangunan pusat pemerintahan ditetapkan berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare.

Batas wilayah IKN Nusantara sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Adapun posisi geografis Nusantara terletak di bagian Utara pada 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38’44.912″ Lintang Selatan.

Sementara, di bagian Selatan pada 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15’25.260″ Lintang Selatan.

Lalu, bagian Barat pada 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan, dan bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398′ Lintang Selatan.

5. Pelantikan Kepala Otorita

Presiden Jokowi juga telah resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022) sore.
Pelantikan kedua tokoh tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027.

Apabila merujuk ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN, memang pemerintahan IKN Nusantara yang berbentuk wilayah administrasi khusus akan dikepalai oleh seorang kepala otorita.

Kedudukan kepala otorita akan setingkat dengan menteri, sehingga sosoknya akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mengacu Pasal 1 angka 10 UU IKN, keduanya akan melakukan fungsi sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

6. Anggaran Pembangunan IKN Nusantara

Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) telah mengungkap bahwa pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memakan dana mencapai lebih dari Rp 460 triliun.

Dana itu berasal dari berbagai sumber, yang sekitar 20 persen nantinya akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung mulai pertengahan 2022 sampai 2045.

Awal pembangunan IKN Nusantara akan memprioritaskan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN, yang diikuti dengan pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.

IKN sebagai smart city disebut Presiden Jokowi akan menjadi ajang pamer transformasi besar Indonesia di bidang ekonomi hingga sosial dengan konsep “New Smart Metropolis”.

Secara fisik, pembangunan IKN akan menjadi kota yang sehat, efisien, produktif, dan mengadaptasi konsep zero emission.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah menyiapkan konsep “Smart City Smart Mobility” sebagaimana arahan Presiden untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, transformasi menuju negara berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.

Selain itu, Kemenhub juga telah menyiapkan rencana pembangunan transportasi cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan untuk mendukung konektivitas antar wilayah dan aksesibilitas IKN.

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kompas.com – 16/03/2022

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x