x

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Dikelola Tim Transisi, Paling Lambat hingga Akhir 2023

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jun 2023 09:40 0 233 PPU

Kementerian PUPR dan Otorita IKN (OIKN) bekerja sama membentuk Tim Transisi untuk pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan HPK IKN telah dilakukan pada Selasa (20/06/2023) lalu.

Dikutip dari laman Kementerian PUPR, pekerjaan pembangunan HPK dilakukan sejak Agustus 2022 hingga selesai Januari 2023.

Saat ini, telah tersedia 22 tower dengan total kapasitas untuk 10.740 personil tenaga kerja konstruksi.

“Hingga saat ini, tercatat sekitar lebih dari 2.000 orang pekerja yang telah mendaftar dan tinggal di HPK, sehingga hal ini mendorong Kementerian PUPR dan Otorita IKN untuk dapat segera melakukan pengelolaan bersama dalam mewujudkan tertib tata kelola sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan HPK (governance),” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.

Kementerian PUPR dan OIKN telah bersepakat untuk melakukan pengelolaan HPK secara bersama-sama selama Masa Transisi.

Terhitung sejak ditandatanganinya PKS hingga berakhirnya proses alih status penggunaan BMN yang ditargetkan akan selesai paling lambat pada Desember 2023.

“Kementerian PUPR dan Otorita IKN juga telah membentuk Tim Transisi yang nantinya akan melaksanakan pengelolaan HPK melalui dua skema. Swakelola selama Juni-Juli 2023, dan kontraktual pada Agustus-Desember 2023,” jelasnya.

Tim transisi yang tertuang dalam SK tersebut diharapkan dapat terus menjaga kerja sama yang sinergis dan kondusif dengan berbagai pihak yang mendukung pengelolaan HPK.

Seperti misalnya kerja sama dengan BNI dalam rangka mewujudkan digital ecosystem melalui cashless society, IWAPI, dan IPPU.

“Tidak menutup kemungkinan, tim transisi dapat mengembangkan kerja sama dengan pihak lain ke depannya,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana Prasarana Otorita IKN, Silvia Halim berharap, dengan adanya kesepakatan ini dapat meningkatkan standar hidup para pekerja.

“Dengan melakukan kerja sama ini, tentu kami berharap pengelolaan HPK akan semakin lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Penulis : Muhdany Yusuf Laksono
Editor : Muhdany Yusuf Laksono

Sumber: kompas.com, Kompas.com – 24/06/2023

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x